Literasi Review Jurnal : Peranan Logo dalam Branding
Assalamualaikum.
Hallo
semua!!! Selamat datang kembali pada blog kedua saya. Kali ini saya akan
membahas mengenai peranan logo dalam suatu brand serta bagaimana logo yang baik
untuk pemasaran sebuah brand. Mari simak penjelasannya. Enjoy!
Brand
adalah aset yang paling berharga bagi sebuah bisnis. Bahkan nilai sebuah brand
melebihi gabungan seluruh properti, dan peralatan yang dimiliki sebuah bisnis.
Brand adalah aset tak berwujud yang berupa rangkuman pengalaman terhadap sebuah
entitas. Brand yang sukses dapat membangun sebuah identitas atau kepribadian
yang dapat menjalin hubungan antara perusahaan dan pelanggan.
Brand
adalah persepsi yang muncul pada audience mengenai sebuah perusahaan, figur
ataupun ide. Dengan demikian, seorang desainer tidak dapat membuat atau
merancang sebuah brand, yang dapat dibuat oleh seorang desainer adalah
objek-objek yang dapat ‘mempengaruhi’ persepsi audience (Adams, 2004:18).
Lalu bagaimana sebuah brand dapat diciptakan? Branding – istilah kegiatan membangun brand – meliputi penciptaan identitas visual, komunikasi hingga pembentukan perilaku/budaya perusahaan. Penciptakan identitas visual merupakan salah satu cara membangun brand secara fisik yang sangat penting. Dan salah satu elemen utama dalam penciptaaan identitas visual adalah logo. Logo adalah elemen grafis yang berbentuk ideogram, simbol, emblem, ikon, tanda yang digunakan sebagai lambang sebuah brand. Logo adalah atribut utama brand yang terlihat secara fisik.
Seiring dengan perkembangan dunia periklanan, peran logo menjadi amat penting terutama dalam pembuatan strategi branding sebuah produk. Fungsi identitas inilah yang merupakan tujuan utama dari sebuah logo. Dengan hanya melihat logo seseorang akan ingat, tertarik, lalu membeli. Dari fungsi ini, logo kemudian menjadi ukuran sebuah citra, baik citra sebuah produk, perusahaan, lembaga maupun organisasi. Pada gilirannya logo berfungsi sebagai salahsatu visual identity bagi sebuah korporat.
Kesimpulannya adalah logo berfungsi sebagai ‘tanda’ atau ‘simbol’ dari entitas (perusahaan/ organisasi/lembaga tertentu) yang ‘mewakili’ kehadiran keseluruhan entitas tersebut dalam bentuk visual, dimana logo tersebut akan menyampaikan pesan komukatifnya kepada masyarakat khalayak (target audience) yang dibidiknya. Sebuah logo pada dasarnya merupakan representasi visual dari semua hal yang menjadi tujuan dari sebuah entitas (baik entitas itu berupa perusahaan, organisasi maupun lembaga). Logo tidak berfungsi untuk menjual, dia hanya mewakili identitas dari suatu entitas tertentu, namun logo merupakan titik awal pengenalan identitas dalam rangka menawarkan produk/jasa sebuah perusahaan/ organisasi/lembaga. Jika diibaratkan dengan seseorang, logo itu adalah wajahnya. Kita bisa mengenali seseorang ketika melihat wajahnya, baru kemudian teringat dengan sifatnya, prilakunya dan sebagainya. Begitu juga dengan logo yang mewakili perusahaan, dimana kita mengenali perusahaan dari logonya, baru kemudian mengingat bagaimana pelayanannya, kualitas produknya, dan sebagainya. Idealnya, sebuah logo harus mampu meningkatkan potensi kesan pertama secara signifikan dari konsumen dan atau target audiens yang dibidiknya.
Oleh karena itu, desain logo yang bagus dan dapat dikatakan berhasil apabila logo tersebut: (1) mampu membangun loyalitas antara bisnis/ jasa dengan konsumen/target audiensnya, (2) mampu membangun identitas merek, dan (3) mampu memberikan tampilan visual yang terlihat mapan dan profesional bagi entitas yang diwakilinya. Dalam perkembangannya, saat ini logo berfungsi sebagai acuan sentral dalam strategi branding sebuah produk/ perusahaan.
Logo dapat dibedakan menjadi beberapa tipe, diantaranya :
- Logogram, adalah gambar yang mewakili sebuah makna. Atau secara lebih mudah dapat dikatakan logogram adalah logo yang dituangkan dalam bentuk gambar. Logogram yang baik dapat menjadi elemen visual yang kuat mudah diingat oleh masyarakat.
![]() |
Gambar 1. Logo McDonals |
- Logotype dapat didefinisikan sebagai logo yang merupakan hasil dari pengolahan font. Walau hanya memanfaatkan font, bukan berarti logo tidak memiliki keunikan. Pada umumnya pengunaan font jenis script menunjukkan formalitas, keindahan, bahkan terkadang keramahan. Font yang tebal menunjukkan kekuatan. Font yang italic menunjukkan pergerakan. Tiap font memiliki karakteristik yang dapat menyimbolkan karakter entitas yang diwakilinya.
![]() |
Gambar 2. Logo Coca Cola |
- Perpaduan antara logogram dan logotype. Pada umumnya, penerapan logogram dilengkapi dengan logotype sebagai yang diterangkan dan menerangkan. Namun ada beberapa logo yang memasukkan unsur logogram ke dalam logotype sehingga keduanya menjadi satu kesatuan.
![]() |
| Gambar 3. Logo Metro TV |
Logo yang baik harus dapat menggambarkan kepribadian entitas yang diwakilinya. Logo tersebut harus memiliki keunikan yang dapat membedakan entitas yang diwakilinya dengan entitas lain. Namun yang perlu diperhatikan adalah logo harus tetap simpel dan fleksibel, baik secara bentuk, warna, maupun ukuran. Kenapa demikian? Logo akan diaplikasikan dalam berbagai identitas visual lain dalam beragam media. Dengan bentuk, warna, ukuran yang simpel dan fleksibel logo akan lebih aplikatif. Selain itu logo yang simpel juga lebih mudah diingat oleh masyarakat.
![]() |
| Gambar 4. Logo Apple |
![]() |
| Gambar 5. Logo Nike |
Siapa yang tidak mengenal logogram ini? Tanpa perlu menempatkan nama brand, hampir semua orang sudah mengenali nama brand yang diwakilinya, yaitu Nike. Logogram ini dinamakan “swoosh.” Lalu apa yang ingin disampaikan oleh logogram ini? Kepribadian apakah yang coba diwakilinya? Nike adalah brand sepatu olahraga yang memosisikan diri sebagai sepatu untuk pelari. Nama Nike sendiri diambil dari dewi kemenangan Yunani. Logogram ini merupakan stilasi dari sayap sang dewi kemenangan. Sehingga, secara implisit logogram ini menampilkan makna berlari dengan bantuan sayap dewi kemenangan dan meneriakkan kata, “menang!” Selain itu logogram ini juga memiliki makna ganda karena bentuknya yang merupai tanda centang, atau tanda positif, atau tanda keberhasilan.
"Bagaimana Cara memulai mendesain logo untuk sebuah brand?
Hal pertama yang harus diingat bahwa logo didesain bukan untuk dipakai oleh desainer yang menciptakannya, melainkan untuk digunakan oleh klien. Sehingga untuk pembuatan logo yang ideal diperlukan data mengenai klien secara konprehensif, bukan hanya dengan penelitian menggunakan daftar pertanyaan, tetapi juga pengamatan suasana, aspirasi dari setiap orang yang nantinya akan menggunakan logo itu sebagai “pakaiannya” yang selanjutnya akan menandainya. Oleh karena itu, sebelum memulai mendesain logo dan membuat sketsa ide, langkah awal yang harus dilakukan adalah mendeskripsikan dan mengartikulasikan pesan/informasi yang ingin disampaikan oleh logo yang akan dibuat. Sebagai petunjuk awal, mulailah mencoba menuliskan satu kalimat pernyataan misi yang mampu menggambarkan fokus (berupa keunggulan yang akan ditonjolkan) kegiatan, lokasi, produk, jasa/layanan atau hal-hal lainnya dari suatu perusahaan/organisasi/ lembaga yang akan dibuatkan logonya. Jadikanlah sebagai ‘pondasi’ dan tetap berpegang teguh pada kalimat pernyataan itu dalam setiap langkah proses pembuatan logo. Contoh pernyataan: perusahaan percetakan Rajawali Prima dapat melayani pencetakan dokumen secara cepat dengan kualitas prima. Pernyataan inilah yang harus dijadikan sebagai acuan dalam proses visualisasi logo yang akan dibuat, dimana nantinya desain logonya harus mampu mengilustrasikan tentang ‘Rajawali’, ‘mencetak cepat’, dan atau ‘kualitas prima’.





Komentar
Posting Komentar